TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG -- Kasus dugaan skandal asusila antara seorang kepala desa di Desa Tanjungsari, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara terseret hingga sidag di DPRD.
Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Batangkuis, MH alias Wiwid alias Ahok dilaporkan terlibat perselingkuhan dengan seorang janda.
Kasus ini dibawa hingga rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang.
RDP ini digelar setelah warga desa protes, ada kades yang "main gila" dengan janda, sementara statusnya sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Agar kasus ini tidak menjadi polemik, anggota dewan mengundang sejumlah pihak dalam RDP itu, di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
Camat Batangkuis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPD), Inspektorat serta warga desa.
Baca juga: Adik Kakak Ipar yang Lakukan Hubungan Terlarang Diamankan Polisi, Diduga Buang Bayi Hasil Selingkuh
Sayangnya, ketika diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi, Ahok enggan berkomentar.
Dia lebih memilih pasrah, dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Meski enggan mengomentari tudingan skandal seks dan perselingkuhan itu, Ahok masih bisa senyum-senyum mendengar keluhan warganya.
"Masalah keabsahan dan kebenarannya, saya serahkan ke PMD.
Baca juga: Kakek 63 Tahun Diancam Dibunuh Setelah Pergoki Istri Keempatnya Selingkuh
Ikuti proses saja saya," kata Wiwid, Selasa (20/10/2020).
Dalam RDP itu, Ahok terlihat lebih banyak duduk sambil main handphone.
Meski senyum-senyum mendengarkan penjelasan warganya, namun Ahok tak berani menatap ke arah masyarakat yang melayangkan komplain.
Dari amatan Tribun Medan, meski tak sedikit warga yang protes terhadap kelakuan Ahok, namun adapula yang mendukung.