Menurutnya, anaknya dianiaya dengan cara digantung dengan posisi kepala di bawah karena melarikan sang pacar sementara hubungan keduanya tidak disetujui oleh keluarga wanita.
Baca juga: Hendak Pinjam Handphone untuk Telepon, Gadis 19 Tahun Ini Malah Dianiaya Kekasihnya
Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada tanggal 20 Oktober 2020 di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya.
“Masalahnya anak saya ini yang dianiaya digantung seperti binatang dia pacaran dengan si perempuan yang suka sama suka."
"Karena mereka tidak disetujui jadi mereka kabur dari rumah melarikan diri akhirnya mereka ditangkap pihak dari keluarga perempuan akhirnya anak saya disiksa digantung seperti binatang."
"Kejadiannya pada 20 Oktober 2020, kejadiannya di Sumba Barat Daya, Kecamatan Loura Desa Ramadana RT03, dusun 1,” ungkap Tujuh Juli Yuli.
Baca juga: Gara-gara Buang Air Kecil di Celana, Bocah 4 Tahun Dianiaya Paman dan Bibi hingga Babak Belur
Kejadian ini sudah dibagikan lebih dari 200 akun di berbagai grup facebook dan ramai ditanggapi oleh netizen.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Joseph Mandagi, SIK yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu di Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Laporan polisi sudah ada, sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Masih kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi,” kata Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Joseph F. Mandagi melalui pesan whatsapp.
(Tribun-Timur.com, Ryan Nong)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Pria Di NTT Digantung Kerabat Wanita, Orang Tua: PenegakHukum dan Kepala Negara Kami MohonKeadilan