TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial PC (17) nekat merudapaksa bocah berusia 14 tahun.
Pelaku dan korban saling berkenalan lewat media sosial Facebook.
Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di rumah kosong.
Perbuatan PC terungkap saat orangtua korban curiga melihat anaknya yang gelisah.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah berkenalan lewat Facebook, ersangka menjemput bocah tersebut di rumah orangtuanya di kecamatan yang sama.
"Setelah itu mereka ngobrol-ngobrol dan tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, melalui Kasubbag Humas AKP Hamdan Mahyuddin, Jumat (30/10/2020).
"Setiba di Desa Margotani, korban diajak oleh tersangka mampir ke dalam rumah kosong yang tidak ketahui pemiliknya.
Baca juga: Sering Intip Gadis Tetangga Mandi, Pemuda Ini Tak Tahan dan Coba Rudapaksa hingga Korban Teriak
Di dalam situlah tersangka langsung masuk sambil menarik tangan korban dengan paksa untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut.
"Dan setelah peristiwa tersebut korban diantar pulang ke rumah orang tua korban," tambahnya.
Lama kelamaan, orangtua korban melihat gelagat anaknya yang gelisah.
Mereka pun mendesak korban untuk bercerita apakah ada masalah dan terkejut mendengar pengakuan korban.
"Mereka pun tak terima dan segera melapor ke polisi," katanya.
Polisi pun segera melakukan penyelidikan.