TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda warga Kampung Sawah Brotojoyo Dalam 2 Panggung Kidul, Semarang Utara, Kota Semarang, diamankan aparat kepolisian.
Pemuda bernama M Irul (21) tersebut diketahui kerapkali mengintip gadis tetangga yang sedang mandi.
Ia kemudian gelap mata hingga mencoba merudapaksa tetangganya.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (28/10/2020 ) sekira pukul 09.00 WIB.
Baca juga: 10 Tersangka Rudapaksa Seorang Siswi SMP di Buleleng Tak Saling Kenal, Ikut-ikutan Pelaku Pertama
Baca juga: Pemkab Aceh Timur Bangun Rumah untuk Dn, Korban Rudapaksa yang Anaknya Tewas Dibunuh
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Terungkap setelah Direkam Warga lalu Dilaporkan Perangkat Desa
Aksinya gagal lantaran korban berteriak selepas bagian sensitifnya diremas pelaku.
Irul sempat melepas celananya namun korban berontak melawan.
"Aksi bejat pelaku berhasil diketahui warga setempat.
Pelaku segera dapat diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Sarimin kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: ABG Berusia 14 Tahun OKU Timur Jadi Korban Rudapaksa Remaja 17Tahun yang Dikenalnya di Facebook
Baca juga: Sering Intip Gadis Tetangga Mandi, Pemuda Ini Tak Tahan dan Coba Rudapaksa hingga Korban Teriak
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2015, Pelaku Ditangkap setelah Dilaporkan Kakak Korban
Dia menjelaskan, pelaku mudah saja mengintip korban Bunga (19), bukan nama sebenarnya.
Rumah mereka berdampingan, hanya dipisahkan oleh dinding kayu.
Tak tahan melihat kemolekan tubuh korban yang sedang membersihkan diri, pelaku bergegas menuju ke rumah tetangganya.
Dia tahu rumah tersebut sedang sepi, hanya ada korban.
Baca juga: Seorang Pemuda Coba Rudapaksa Tetangga, Tak Tahan Lihat Korban Mandi, Pelaku Bergegas Ketuk Pintu
Pelaku mengetuk pintu depan rumah, korban tanpa curiga keluar dari kamar mandi.
Begitu dia membuka pintu rumah, pelaku langsung merangsek masuk .
Dia melucuti handuk dan baju babydoll yang dikenakan korban.
Sudah gelap mata, Irul melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.
Baca juga: Ketahuan Berduaan di Halaman Sekolah, Siswi SMA di Dharmasraya Jadi Korban Rudapaksa
"Saat itu pelaku mengancam akan menyebarluaskan video korban yang mandi bila tidak mau menuruti kemauannya," ujarnya.
AKP Sarimin menjelaskan Bunga tidak teperdaya begitu saja.
Sebaliknya, dia terus memberontak melawan pelaku dengan cara berteriak.
Teriakan korban di pagi hari itu menggegerkan warga Kampung Sawah Brotojoyo Dalam.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2015, Pelaku Ditangkap setelah Dilaporkan Kakak Korban
Lantaran panik, pelaku sempat mencekik korban dan menampar korban selepas itu kabur.
"Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Utara.
Kami kemudian segera membekuk pelaku," ujarnya.
Menurut AKP Sarimin, setelah penyelidikan ternyata aksi pelaku mengintip korban tidak hanya satu kali.
Baca juga: Selama 2 Hari, Siswi SMP di OKU Sumsel Jadi Korban Penyekapan dan Rudapaksa di Pondok Kebun Karet
Bahkan pelaku yang bekerja sebagai mekanik sebuah bengkel motor itu juga tidak hanya mengintip Bunga melainkan tetangganya yang lain.
Namun, korban yang lain enggan melaporkan hal itu karena takut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP ancaman hukuman 9 tahun," tandasnya. (Iwn)
(Tribunjateng.com/Iwan Arifianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Tahan Intip Gadis Tetangga Mandi, Warga Semarang Ini Bergegas Ketuk Pintu Depan