Bahkan, terlapor dengan tangan kosong memukul mulut korban hingga keluar darah.
Kemudian menjambak rambut korban tiga kali dan menarik lengan korban hingga mengalami lebam.
"Laporannya memang begitu, tapi masih kita dalami. Kasus ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim," ujarnya.
Ditambahkan Yoan, saat ini pihaknya sudah memeriksa korban dan pamannya untuk dimintai keterangan atas kasus KDRT tersebut.
Sedangkan untuk pelaku dalam hal ini Kades sudah dipanggil satu kali, namun tidak hadir tanpa ada keterangan.
"Yang sudah diperiksa korban dan pamannya, terlapor akan kita panggil lagi karena tidak datang saat pemeriksaan pertama," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Sugiyanto menyatakan, belum menerima panggilan pertama dari polisi.
Disinggung laporan istri yang mengaku dipukulnya bagian mulut hingga berdarah, dia menjawab justru terbalik.
"Ya biarkan saja terserah laporannya, saya akan ikuti proses hukum," tutup Kades.
(Surya Malang/ Frida Anjani)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Baru Pacaran 5 Bulan dan Tinggal Bersama Satu Kamar Kos, Cewek Sales Dihajar Cowoknya Karena Cemburu