Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM-- Rombongan pengendara moge nekat menganiaya dua anggota TNI.
Kini dua orang ditetapkan jadi tersangka.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, pihak korban sudah membuat laporan ke Mapolres Bukittinggi.
"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).
Ia mengatakan, saat ini sudah ada dua orang pengendara moge yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.
Dikatakannya, dua orang yang diamankan adalah pengendara moge yang mendorong dan menendang korbannya.
AKBP Dody Prawinegara menceritakan, cekcok itu terjadi hanya karena kesalahpahaman di jalan.
"Mungkin sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata AKBP Dody.
Kata dia, korban merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca juga: Selain Keroyok 2 Anggota TNI, Rombongan Pengendara Moge Disebut juga Pecahkan Kaca Mobil Warga
Baca juga: 6 Fakta Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Pengendara Moge, Pelaku Ancam Tembak Korban, Kini Ditahan
Baca juga: Rombongan Moge yang Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi Dipimpin Eks Pangkostrad
"Pengendara motor (korban) itu merupakan anggota Kodim, tadi Dandim sudah menyelesaikan," katanya.
Para pengendara moge sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap lanjut.
"Nanti video permintaan maafnya akan diberikan untuk dimasukkan di IG," katanya.