TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berumur 9 tahun menangis kala menceritakan perbuatan bejat pamannya, Junaidi (21).
Gadis di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan itu membeberkan bawah pamannya yang sudah beristri menodainya.
Setelah mendengar hal itu, orangtua korban langsung melaporkan pelaku ke Polres PALI.
Diketahui, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Ditanya Posisi, Suami Malah Murka dan Langsung Pulang Lalu Pukuli Istrinya
Saat itu, korban tengah tertidur pulas di rumahnya.
Kala itu, bocah itu memang sendirian berada di rumah.
Rumah pelaku dan korban memang bersebelahan.
Junaidi lantas melihat korban dari balik jendela.
Melihat korban tengah tertidur, pelaku nekat mencongkel pintu dan masuk.
Baca juga: Dipenjara gara-gara Rudapaksa 2 Anak Kandung, Pria Ini Malah Kabur dari Sel Tahanan
Junaidi langsung melancarkan aksinya.
Namun korban terbangun dan menjerit karena kesakitan.
Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kusnedi menjelaskan, bahwa kronologi kejadian saat korban sedang tidur sendirian di rumahnya.
"Pelaku awalnya mengintip dari jendela kamar, mencongkel pintu depan kemudian pelaku mencabuli korban," ungkap Rahmad Kusnedi, Senin (2/11/2020).
Saat terbangun korban langsung menjerit kesakitan, lantaran pelaku telah memasukan salah satu jarinya ke kemaluan korban hingga berdarah.