News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Wanita 54 Tahun Dibakar Pacar Hidup-hidup sampai Tewas, Pelaku Tidur di Makam hingga Jembatan

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Agustrikoyopari Suda (51) mempraktikkan penyiraman bensin terhadap korban.

3. Kabur

Setelah masuk laporan kasus penganiayaan berujung kematian itu, Agus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selama melarikan diri, Agus sempat pergi ke berbagai daerah seperti Magelang, Bantul, Wonosari, hingga kembali ke Kulon Progo.

Ia juga sempat menumpang di rumah temannya.

Dikutip dari Kompas.com, selama 55 hari itu, Agus hidup dari mengemis dan tidur di sembarang tempat.

"Saya balik ke Kulon Progo karena sudah kehabisan dana. Selama melarikan diri saya mengemis dan tidur di pasar, jembatan bahkan kuburan," ujarnya.

"Selain itu saya kabur karena waktu itu pikiran saya sedang kalud," tambahnya.

Akhirnya, Agus kehabisan uang dan kembali ke Kulon Progo dan ditangkap polisi di Pasar Cikli Temon pada 30 Oktober 2020.

Agus mengaku menyesal sudah berbuat nekat hingga sang kekasih meninggal dunia.

Kini ia dikenai Pasal 351 Ayat 2 Jo Ayat 353 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan direncanakan terlebih dahulu dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Namun karena korban meninggal dunia, ada penyesuaian pasal yang dikenakan terhadap pelaku, yakni pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (TribunJogja.com/ Sri Cahyani Putri) (Kompas.com/ Dani Julius Zebua)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini