Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.
Kemudian Kadeo menjawab, "Di Sunggal, sinilah kalau berani".
Setelah percakapan melalui WhatsApp, Kamiso bersama 5 orang lainnya yang kini masih buron mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam pada 27 Oktober 2020 siang.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemulung di Medan yang Curi Meteran Air Milik Warga
Saat itu Kamiso turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.
Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.
"Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya," kata Riko saat gelar kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).
Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah dan peluru menyerempet kaki pelaku.
"Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh," jelasnya.
Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.
"Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru. Sampai sekarang anggota kita masih kritis," ucap Riko.
Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.
Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.
"Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya. Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala. Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak. Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkap Kapolrestabes Medan.
Setalah itu para pelaku melarikan diri, sampai akhirnya Kamiso ditangkap di Jalan Sampali.