Aksinya tidak sampai di situ, pelaku kemudian menganiaya Martina di depan anak-anak korban.
"Tindakan pelaku membuat anak tertua saya mengalami trauma hingga harus mengungsi ke rumah saudara. Kasihannya anak aku. Kami mengungsi karena anak tertua saya trauma akibat kejadian tersebut," ucapnya.
Atas kasus tersebut, korban berharap polisi dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya berharap pelaku segera ditangkap polisi untuk menjalani proses hukum karena aksi anarkisnya," pungkasnya.
(mft/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Martina Tarigan (36) Dianiaya Tetangganya Karena Tak Berikan Fee Pengurusan BLT BPUM Rp 2,4 Juta