Namun, setelah menganiaya korban, lanjut Sulthon, tersangka SNI malah terbawa suasana hingga berniat menghabisi nyawa korban.
Pada adegan ke-23 menggambarkan, pelaku SNI memastikan bahwa korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
"Keesokan harinya pelaku datang seorang diri ke lokasi kejadian dan menenggelamkan korban dengan kayu."
"Kemudian tersangka SNI menceburkan diri ke dalam kubangan sedalam 2,5 meter menenggelamkan korban agar tidak diketahui warga," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Siswa SMP di Gresik, Korban Sempat Minta Ampun lalu Dilempar ke Kubangan Air
Baca juga: Aksi Keji 2 Remaja Bunuh Anak SMP di Gresik, Pelaku Sempat Kembali Lalu Tenggelamkan Jasad korban
Korban sempat minta ampun
Melansir SuryaMalang.com, Sulthon menjelaskan, saat proses penganiayaan terjadi, korban sempat menangis dan memanggil ibunya.
Bahkan, korban juga meminta ampun pada dua tersangka agar berhenti menganiaya dirinya.
"Korban sempat menangis dan memanggil ibunya, tapi tersangka menyuruh agar korban diam kemudian tersangka memukul korban," paparnya.
Sadisnya, tersangka melempar korban yang masih hidup ke dalam kubangan air.
"Saat dilempar ke dalam kubangan air, kondisi korban masih hidup," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Willy Abraham)