"Begitu saya goyang-goyangkan linggis, ada bau. Setelah itu saya lapor ke Pak RT dan RW. Baru setelah menarik sedikit lagi, nampaknya ada seperti dengkul, tapi belum pasti, tapi nampaknya seperti itu (dengkul)," aku Sukiswo.
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah menuturkan, pemuda 20 tahun ini membunuh abangnya itu karena kesal.
"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," ucap Azis.
Baca juga: Suami Istri Umur 20 Tahun Cekcok hingga Dilerai Keluarga, Istri Tewas Ditusuk Suami Berkali-kali
Kemudian, tersangka beberapa kali mendesak abangnya agar segera menikah. Namun yang didesak justru merasa tersinggung dan kerap naik pitam selama dua bulan sebelum pembunuhan itu terjadi.
"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakaknya. Tapi akan kami dalami lebih lanjut," beber Azis.
J menilai, dia membunuh kakaknya karena didorong amarah.
Ia menghabisi nyawa saudaranya itu dengan menghajarnya pakai tabung gas elpiji dan membekapnya dengan bantal.
"Kadang suka marah-marah nggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," papar J.
Akibat perbuatannya, J dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun bui hingga hukuman mati.
Diduga Korban Pembunuhan
Polisi menduga kuat jasad pria yang terkubur dalam kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, adalah korban pembunuhan.
"Kami masih dalami, pastinya itu pasti pembunuhan. Kami masih dalami motifnya," jelas Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno, di lokasi kejadian, Kamis (19/11/2020) dini hari.
Kendati demikian, Sutrisno belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait dugaan tanda-tanda bekas kekerasan fisik pada tubuh korban.
Hal ini disebabkan, jasad korban yang tertutup tanah dan dalam kondisi basah.
"Sementara belum karena jasad korban tercampur dengan tanah dan basah ya," bebernya.