TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Seorang pria di Batam ditangkap polisi atas dugaan melakukan aksi pedofilia.
Korbannya adalah dua anak di bawah umur yang merupakan kakak beradik.
RH (38) warga Batu Aji Batam diamankan di Bapelkes Batam Jalan Marina City, Tanjung Uncang, Batu Aji Batam
Dirkrimum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto mengatakan pelaku diamankan karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan memvidiokan aksinya tersebut.
"Pelaku juga mendistribusikan konten video pornonya ke media elektronik juga," ujar Arie pada Jumat (20/11/2020).
Menurut Arie dari pengakuan tersangka ia baru dua kali melakukan aksinya tersebut.
Baca juga: Petugas Honorer Jadi Predator Anak, 20 Kali Cabuli Bocah yang Main di RPTRA dan Beri Imbalan Uang
"Pengakuannya baru dua orang korban," ujarnya.
Arie mengungkapkan kedua orang anak di bawah umur yang menjadi korban RH merupakan kakak beradik.
"Kita sangat prihatin dengan kejadian itu," ujarnya.
Menurut Arie saat ini pelaku telah dibawa oleh tim Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri ke Jakarta.
Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Bontang Diterkam Buaya, Pukuli Kepala Sang Predator untuk Lepas dari Gigitan
"Kami masih terus update dengan Siber Bareskrim kemungkinan ada jaringan lain," ujarnya.
Simpan 450 Foto dan Video tak Senonoh
Polisi menemukan 450 konten foto dan video tak senonoh dari tangan pelaku pedofil di Batam yang diamankan Dirreskrimum Polda Kepri dan Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Saat menjalankan aksinya, pelaku mendokumentasikan dengan mengambil foto dan video.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pelaku sudah menjadi incaran Bareskrim Polri sejak beberapa waktu lalu.
"Pelaku dalam melaksanakan aksi pencabulan lalu di foto dan video, selanjutnya di upload di google drive," ujarnya.
Baca juga: Naik ke Kelas Berat, Petarung Terbaik UFC Bakal Mudah Habisi Si Predator
Arie mengungkapkan dari hasil penelusuran kepolisian diketahui pelaku Rahmat Hidayat (38) itu telah mengunduh dan menyimpan video dan foto pornografi anak sekitar 450 konten.
Menurut Arie dari pengakuan pelaku ia baru melaksanakan aksinya kepada dua orang anak. Dari tangan pelaku juga diamankan 2 unit HP merk samsung, 1 unit HP Nokia,1 unit laptop merk Toshiba satelit.
"Tersangka sudah dibawa ke Bareskrim , kita akan kembangkan terhadap dugaan TKP dan tersangka lain di batam," ujar Arie.
Sudah Lama Diburu
Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan satu orang pelaku pedofil di Sekupang, Batam.
Pelaku pedofil yang diamankan itu telah lama dicari keberadaannya oleh kepolisian.
Pelaku tersebut kerap berpindah pindah tempat, namun akhir diamankan di Sekupang, Kamis (19/11/2020)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar sudah diamankan siang kemarin," ujar Arie, Jumat (20/11/2020).
Arie mengatakan pelaku Pedofil yang diamankan oleh tim gabungan kepolisian, korbannya lebih dari satu orang.
"Kemungkinan korban lebih dari satu, karena pengakuannya berubah berubah," ujar Arie.
Saat ini pelaku tersebut telah diamankan di Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti perkembangannya kita kabar, saat ini sedang diperiksa oleh penyidik," ujarnya. (Tribunbatam.id/Alamudin)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul PELAKU Pedofil Ngaku Sudah 'Kerjai' 2 Bocah Kakak Beradik di Batam dan Videokan Aksinya