TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemilik toko di Tulungagung, Minah (46), kehilangan ponsel yang ia letakkan di tokonya.
Saat itu, Minah sedang mencuci pakaian di belakang.
Ia kemudian mendengar suara motor sehingga bergegas menuju warung karena mengira ada pembeli, Sabtu (21/11/2020) pukul 11.00 WIB.
Namun, saat tiba di toko yang ada di bagian depan rumahnya, ia melihat pemotor yang melaju menjauh.
Baca juga: Tendang Pengamen Ondel-ondel yang Curi Ponsel Warga, Oknum Babinsa Mengaku Spontan, Kini Diperiksa
Curiga dengan gelagat orang itu, warga Gendingan, Kecamatan Kedungwaru itu langsung memeriksa ponsel pintarnya yang sedang diisi daya di meja toko.
Benar saja, alat komunikasi itu tidak ditemukan di tempatnya.
“Saat itu korban bukan saja kehilangan ponsel, ada empat slop rokok Dua Dewi juga hilang."
"Rokok itu ada di etalase toko,” terang Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto.
Minah kemudian melapor ke Polsek Kedungwaru.
Baca juga: Bawa Korban Kecelakaan ke Puskesmas, Pria Ini Malah Curi Ponsel si Korban, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: Bawa Korban Kecelakaan ke Puskesmas, Pria Ini Malah Curi HP Korban yang Tak Sadarkan Diri
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap sosok yang sempat dilihat Minah, yang dicurigai sebagai pencuri ponsel.
Sampai kemudian sebuah konter ponsel di dekat Taman Makam Pahlawan menerima penjualan ponsel tanpa dusbook.
“Di konter ponsel itu pacar anak korban bekerja. Dia sempat memeriksa nomor IMEI ponsel itu,” sambung AKP Siswanto.
Ternyata nomor IMEI ponsel itu sama persis dengan ponsel milik Minah.
Baca juga: Curi HP Pakai Tongsis, 3 Pelaku Ini Ditangkap saat Melarikan Diri, Mengaku Sudah 7 Kali Beraksi
Namun si penjual mulai curiga, karena ponselnya diperiksa dengan teliti.
Dia kemudian merebut ponsel itu dan bergegas pergi.
“Saksi saat itu mencatat nomor polisi sepeda motor yang dipakai terduga pelaku. Bahkan wajahnya juga sempat difoto,” ungkap AKP Siswanto.
Polisi kemudian melacak sepeda motor Yamaha Mio AG 2235 RBX warna putih yang dipakai orang itu.
Baca juga: Terdesak Kebutuhan untuk Beli Susu sang Anak, Kakak Beradik Nekat Curi HP di Mal
Polisi berhasil memastikan, sosok yang diduga mencuri ponse Minah adalah Bintang Widiyatmoko (38), sama-sama warga Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Tanpa perlawanan, Bintang ditangkap pada pukul 21.00 WIB, di dekat rumahnya.
“Kami sita ponsel milik korban yang sudah di-reset factory. Juga sepeda motor yang dipakai terduga pelaku beraksi,” sambung AKP Siswanto.
Berdasar keterangan para saksi dan barang bukti yang didapat, penyidik telah menetapkan Bintang sebagai tersangka.
Baca juga: Curi HP saat Nonton Kuda Lumping, Pria Ini Babak Belur Diamuk Massa hingga Menangis Minta Ampun
Baca juga: Niat Pemuda Asal Palembang Jadi ABK ke Taiwan Pupus Setelah Ditangkap Polisi Karena Curi Ponsel
Kepada penyidik, Bintang mengaku tidak berniat mencuri.
Saat itu ia datang ke toko milik Minah dengan maksud menawarkan sabun.
Namun saat itu Minah tidak ada di tokonya, bahkan saat dipanggil berulang kali Minah tidak kunjung keluar.
Bintang lalu melihat ponsel milik Minah di meja, niat jahat itu muncul.
Bintang mengambil ponsel itu serta empat slop rokok yang ada di etalase.
Baca juga: Nekat Curi HP Panita Maulid Nabi, Pria Ini Babak Belur Diamuk Korban dan Teman-temannya
“Dia sempat menjual ponsel curian itu di konter Tridente, tapi ditolak karena tidak dilengkapi dengan dusbook,” tutur AKP Siswanto.
Dari catatan kepolisian, Bintang pernah mencuri laptop pada tahun 2010 di wilayah hukum polsek kota.
Kini polisi tengah mengambangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan Bintang beraksi di tempat lain.
(Tribunjatim.com/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gasak Ponsel di Toko, Maling di Tulungagung Malah Jual Hasil Curian ke Pacar Anak Korban