TRIBUNNEWS.COM - Supriono (43), pelaku pembunuh suami baru mantan istri, kini telah berhasil ditangkap.
Pelaku diketahui merupakan warga Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, Supriono sempat kabur setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban bernama Sugeng Riyanto (52).
Namun, warga sekitar mengetahuinya.
Baca juga: Supriono Bunuh Suami dari Mantan Istrinya, Korban Dibacok Celurit Saat Tertidur Lelap
Supriono pun langsung diamankan warga setempat serta polisi.
Hal ini disampaikan Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander.
"Pelaku pembunuhan bernama Supriono sudah kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dony, Minggu (22/11/2020).
Dony menyebut, penangkapan pelaku pembunuhan berkat sinergi bersama masyarakat setempat yang mengetahui keberadaannya.
"Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan diketahui warga dan langsung kita amankan di Polres Mojokerto," ungkapnya.
Baca juga: Supriono Nekat Bacok Sugeng, Suami Baru sang Mantan Istri, Dilakukan di Hadapan Keluarga Korban
Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Supriono kini masih dalam penyidikan oleh Satreskrim Polres Mojokerto.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan terkait motif pembunuhan dan juga celurit yang digunakan membunuh korban," ucap Dony.
Seperti yang diberitakan, korban dibunuh secara sadis di hadapan anak dan istrinya ketika terlelap tidur di rumahnya, Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Korban asal Desa Nguntoronadi, Kabupaten Magetan tersebut tewas mengenaskan bersimpah darah dalam kondisi celurit masih tertancap di bagian dada, pada Sabtu malam (21/11/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: POPULER Janda Bawa Pulang Pemuda | Pria Bunuh Tetangga setelah Diajak Hubungan Sesama Jenis
Pelaku merupakan mantan suami dari wanita yang menikah dengan korban, Anik Harianti (33).