Korban terkapar seketika merenggang nyawa di lokasi kejadian.
Pembacokan itu bahkan dilakukan pelaku dihadapan anak dan istri korban.
Baca juga: Detik-detik Pengantin Baru Bunuh Istri, Keluarga Ungkap Curhatan Korban Setelah Menikah
Pelaku kabur setelah membunuh korban meninggalkan lokasi ke arah Jalan Raya Bangsal.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, korban tertidur lelap bersama istri dan anaknya di kamar ruangan 2,5 meter x lebar 1,5 meter.
"Korban meninggal akibat luka bacok mengunakan celurit oleh pelaku yang tepat mengenai bagian dada sampai menancap di jantung," ungkapnya, Minggu (22/11/2020).
Dony menjelaskan, pelaku mendatangi rumah korban dan membacok suami dari mantan istrinya tersebut.
Hasil identifikasi olah TKP, korban dibacok oleh pelaku dengan mengunakan celurit yang mengenai jantung.
"Sesuai identifikasi dari TKP hanya ada satu bacokan dan itu menancap di bagian dada korban.
Barang bukti satu celurit yang memang sudah disiapkan oleh pelaku," bebernya.
Baca juga: Remaja yang Dituduh Bunuh 2 Pria di Wisconsin, Bebas dari Penjara, Bayar Uang Jaminan Rp 28,3 M
Setelah dilakukan proses identifikasi dan olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Porong untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.
"Keterangan yang kita peroleh, korban memang dibacok di hadapan Istri dan anaknya.
Namun hal ini masih kita selidiki lebih lanjut termasuk motif pembunuhan," ucap Dony.
(Tribunmadura.com/Mohammad Romadoni).
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Supriono Berhasil Ditangkap Usai Bunuh Pria yang Nikahi Mantan Istrinya, Warga Sempat Melihat