Untuk menjalankan bisnis haram pabrik sabu rumahan, SS punya mentor pribadi.
Mentornya tidak lain adalah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram yang biasa mereka panggil "Jenderal Yusuf".
“Jenderal perannya mengontrol, ustaz (SS) membuat, dan yang lain-lainnya menjadi pengedarnya,” sebut Helmi.
Baca juga: Oknum Polwan Aiptu DA yang Diduga Isap Sabu Ternyata SosoK Berprestasi di Pemberantasan Narkoba
Ia menambahkan, punya latar belakang sebagai ustaz memuluskan kejahatan SS.
Warga tidak ada yang curiga dengan perbuatannya.
Tapi, di dalam rumahnya, SS diam-diam memproduksi sabu.
“Dia mendapat bayaran Rp 100 juta dari Jenderal Yusuf,” ungkapnya.
Jaringan bandar dan pabrik sabu rumahan ini digerebek Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (21/11/2020).
SS ditangkap bersama 9 orang lainnya, baik yang berperan sebagai pengedar, bandar, kurir, dan pengendali pembuatan narkoba. (*)
(Tribunlombok.com/Sirtupillaili)
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Guru Ngaji di Lombok Timur Tergiur Buat Pabrik Sabu Karena Untung Banyak