"Sudah kami panggil dan diberi surat peringatan yang bersangkutan tidak boleh menangani pasien sementara selama 1 bulan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lailatul Saidah warga Jugosari, Kecamatan Candipuro mengeluhkan RSUD Pasirian salah memberi obat terhadap ayahnya yang sedang dirawat karena diduga terpapar Covid-19.
Kesalahan itu akhirnya diketahui oleh ibu Lailatul, saat akan membantu ayahnya meminumkan obat ketiga kalinya. (Tony Hermawan)
Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Keluarga Pasien Diduga Terpapar Covid-19 Mengeluh Diberi Salah Obat, Ini Klarifikasi RSUD Pasirian