Rivat Eka Putra (43 tahun) pelaku pembunuhan terhadap Ario Fernando (34 tahun), diamankan polisi.
Pembunuhan ini terjadi di Diva Family Karaoke Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Rivat menggorok dan menusuk leher Ario karena kesal telah berselingkuh dengan istrinya Yebi Abmi.
"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu.
Hubungan gelap ini pernah ketahuan namun Rivat masih memaafkan dengan janji tidak mengulangi lagi.
"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri.
Pembunuhan itu sendiri dilakukan Rivat usai pulang kerja di salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Muaraenim.
Sementara istri pelaku Yebi Ambi mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak enam bulan lalu.
"Kami sudah menjalin hubungan selama enam bulan ini," katanya di hadapan polisi.
Selain mengaku kesal dengan korban Ario Fernando (34) yang telah berselingkuh dengan istrinya Yebi Abmi, tersangka Rivat Eka Putra (43) mengakui telah sering mengingatkan korban agar menjauhi istrinya tapi tetap tak diindahkan.
"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu dan telah pernah ketahuan namun masih dimaafkan serta diminta tidak lagi. "Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri.
Tak hanya itu Rivat mengaku sempat mendatangi atau menemui korban untuk menjauhi dan jangan mengganggu istri serta keluarganya namun hal itu tak dianggap korban. "Pernah ku datangi ku minta supayo jauhi istri tapi masih saja," katanya.