Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kronologi dan motif Ketua FPI Galang, Kabupaten Deliserdang, Welly Putra memposting foto penghinaan terhadap Presiden Jokowi diulik aparat kepolisian.
Foto bergambar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri gendong Jokowi itu diposting Welly secara spontan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mejelaskan bahwa awalnya pelaku mendapatkan foto Presiden Jokowi sedang digendong Megawati tersebut dari grup WhatsApp.
Setelah mendapatkan foto tersebut, Welly kemudian memposting foto tersebut di beranda Facebook miliknya atas nama Welly.
"Jadi dia punya grup, dia baca di grup itu dan dia lihat foto itu ada di grup.
Spontan aja di-share di Facebooknya, spontanitas saja," tuturnya saat dikonfirmasi tribunmedan.id, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Polisi Lepaskan Ketua FPI di Medan yang Unggah Foto Megawati Gendong Jokowi
Ia menegaskan bahwa pelanggaran pidana yang dilakukan pelaku adalah ketika foto tersebut telah dibaca oleh warganet.
"Pokoknya dibuat di Facebooknya dibaca orang kan sudah salah.
Begitu dia copy dari grup WA dan dibuatkannya di Facebook sendiri, diunggahnya, dibaca orang itu masalahnya," tuturnya.
Diberitakan Tribun-Medan.com sebelumnya, warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang itu mengunggah gambar bernada penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dalam postingannya, terlihat Megawati menggendong Jokowi seperti layaknya ibu menggendong bayi.
Postingan mendapat respons dari Tim Subdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Baca juga: 8 Tahanan Kabur, Kapolres Sergai Dikabarkan Diperiksa Propam Polda Sumut
Polisi akhirnya mencokok Ketua FPI Galang, Welly Putra di kediamannya.