Tatan mengatakan, WP sempat diamankan di rumahnya pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ia kemudian dilepas setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
Namun begitu, WP tetapi dikenai wajib lapor.
"Ya, sekarang ini masih dalam penyelidikan dan dia wajib lapor. Jadi habis pemeriksaan, WP langsung pulang," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Ketua FPI Galang Dapat Foto Megawati Gendong Jokowi Hingga Dipenjara, Ini Motifnya
BERITA REKOMENDASI