TRIBUNNEWS.COM - Manto (43), seorang ayah di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, melakukan penganiayaan terhadap D, anak perempuannya.
Penganiayaan itu dipicu masalah uang bantuan langsung tunai dari pemerintah.
Kini Manto sudah diamankan pihak kepolisian. Dan ia mengakui perbuatannya.
Kepada penyidik Polsek Trimurjo, Manto mengatakan, awalnya meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil anak perempuannya, D (16), di Kantor Pos Trimurjo.
Alasannya, uang itu akan dipakai untuk kebutuhan keluarga.
Baca juga: Dituding Dalang Penganiayaan Isa Zega, Nikita Mirzani Beri Respon Begini
"Saya minta uang itu, tapi gak dikasih anak saya. Saya tiba-tiba saja kesal karena uang gak dikasih anak saya," jelasnya, Minggu (29/11/2020).
Manto pun berusaha merampas uang tersebut dari D.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Namun, D tetap mempertahankannya.
Manto naik pitam dan langsung menghajar wajah korban.
"Saya tinju pakai tangan saya, kena muka. Saya paksa lagi (supaya menyerahkan uang), tapi gak mau juga. Saya pukul lagi," beber Manto.
Dia mengaku membutuhkan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya, ia sudah tak bekerja lagi.
"Ya nantinya kan uang juga saya beri ke anak-anak juga. Saya minta supaya saya saja yang pegang uang itu. Takutnya kalau anak-anak yang pegang nanti cepat habis," pungkasnya.
Tinju wajah anak