Teriakan korban membuat pelaku kabur.
Namun korban masih ingat betul wajah pelaku.
Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan motor matic berwarna hitam dan helm hitam tanpa kaca.
Bersepatu, celana jeans, dan kaos lengan panjang berwarna biru.
Karena mengenali wajah dan mendapatkan informasi tentang pelaku, korban kemudian melaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara, tanggal 26 November 2020.
Setelah melakukan pemeriksaan, tim Polres Lombok Utara menangkap pelaku pada Rabu (2/12/2020).
Kepala Polres Lombok Utara AKBP Ferry Jaya Satriansyah, membenarkan penangkapan pelaku.
Kepolisian saat ini tengah melakukan interogasi kepada pelaku.
”Dia sudah ditangkap. Tapi kita belum mengetahui (informasinya) secara utuh karena masih dalam pendalaman,” katanya.
Dari informasi yang didapat, pelaku berinisial SDR itu berasal Tembobor, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.
SDR saat ini ia masih ditahan polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Wartawati di Lombok Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Jogging Sore