Perlintasan Ditutup
Sebelumnya, PT KAI Daerah Operasi (Daop) VI Yogyakarta menutup perlintasan rel yang membuat petaka di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Senin (14/12/2020).
Perlintasan tanpa palang pintu dan tanpa penjaga itu ditutup karena terjadinya tabrakan antara KA Brantas jurusan Pasar Senen - Blitar dengan mobil patroli Polsek Kalijambe pada Minggu (13/12/2020) malam.
Akibatnya, tiga orang dari polisi dan tentara meninggal akibat tabrakan tersebut.
Humas Daop VI Yogyakarta, Supriyanto mengaku belum mengetahui ihwal penutupan perlintasan tersebut.
"Saya belum menerima konfirmasi terkait hal itu," kata Supriyanto kepada Tribunsolo.com, Senin (14/14/2020).
Namun demikian, ia membenarkan bahwa perlintasan sebidang tanpa palang itu adalah perlintasan resmi.
"Perlintasan resmi tapi tidak terjaga," katanya.
Berdasarkan pantauan wartawan Tribunsolo.com di lapangan, sejumlah petugas menutup jalur itu.
"Bisa saja ditutup karena tidak ada petugas yang jaga," tuturnya.
Menurutnya, untuk menutup perlintasan KA sebidang harus berkoordinasi dengan pemerintah terkait.
"Kami perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penjagaan atau pun penutupan perlintasan-perlintasan liar," ujarnya.
Bawa Korban Polisi
Semasa hidup, Aipda Samsul Hadi ternyata mempunyai impian mendalam yang diyakininya bakal segera diwujudkan.