TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial AS (16) dirudapaksa oleh pacarnya sendiri hingga hamil.
Karena takut kehamilannya diketahui orangtua, AS kemudian memilih untuk pergi dari rumah dengan alasan bekerja.
Korban yang merupakan warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu itu dihamili oleh RSU (23).
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, korban menyembunyikan kehamilannya karena takut.
Sehingga korban tidak memberitahu orangtuanya.
"Kepada orang tuanya korban beralasan pergi bekerja di Pulau Jawa," kata Atang, Selasa, (15/12/2020).
Tapi karena keluarga AS curiga, sehingga mencari korban.
Alhasil korban ditemukan keluarganya berada di salah satu tempat indekos di Kelurahan Pringsewu Selatan.
Ironisnya, saat ditemukan keluarga AS dalam kondisi hamil besar.
Akibatnya orang tua korban melapor ke Mapolsek Pringsewu Kota.
Baca juga: Seorang Pemuda Ditangkap Polisi, Hamili Gadis 16 Tahun tapi Tak Mau Bertanggung Jawab
Baca juga: Tak Mau Tanggung Jawab Saat Kekasih yang di Bawah Umur Hamil, Pemuda di Pringsewu Ini Diringkus
Tak Siap Menikah
RSU (23) warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dilaporkan ke polisi karena tidak bertanggungjawab menghamili AS (16).
Padahal, AS mengandung atas perbuatan RSU.
Akibat hubungan intim tersebut, usia kandungan AS sampai tujuh bulan.
Kepada polisi RSU mengaku telah merudapaksa AS.
"Antara tersangka dengan korban memang terlibat hubungan asmara (pacaran)," kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri.
RSU mengatakan sebab tidak bersedia bertanggungjawab atas kehamilan korban karena sepele.
"RSU menyatakan alasannya karena belum siap menikah," tutur Kapolsek.
Hamil 7 Bulan
RSU (23), warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu diringkus polisi lantaran menghamili anak di bawah umur.
RSU dijemput di rumahnya tanpa perlawanan.
Itu setelah orang tua korban melapor ke Polsek Pringsewu Kota, Sabtu, (12/12/2020) pukul 08.30 WIB.
Tidak berselang lama, petugas Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota langsung mengamankan pelaku, Sabtu sore pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Tega Berbuat Keji pada Anak Kandung, Ayah Hamili Putrinya, Ibu Malah Menganiaya
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, ketika dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.
Korban berinisial AS, masih berusia 16 tahun.
AS termakan bujuk rayu pelaku sehingga bersedia dirudapaksa hingga mengandung.
Ironisnya atas kandungan tersebut, tersangka tidak sedia bertanggungjawab.
"Orang tua korban mengadu, anaknya telah dirudapaksa oleh tersangka hingga hamil tujuh bulan dan tersangka tidak mau bertenggung jawab,” ungkap Atang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, (15/12/2020).
(Tribunlampung.co.id, Robertus Didik Budiawan Cahyono)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pamit Bekerja di Jawa, ABG di Pringsewu Ditemukan Keluarga di Indekos dalam Kondisi Hamil Besar