"Buat makan mas, beli pulsa, beli rokok, kebutuhan istri juga. Tuntutan perut mas, kalau sampeyan bayangkan, saya sudah usaha cari kerja ditolak terus, akhirnya saya ambil risiko ini," ujarnya.
Dua Tersangka Berhasil Diamankan
Berita sebelumnya. Dua orang pelaku peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang berhasil diamankan.
Baca juga: Billy Syahputra Hamburkan Uang untuk Hobi, Amanda Manopo Lempar Sendal: Memang Kepala Kamu Ada Tiga?
Dipimpin langsung Kapolsek Sungai Pinang, di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, tepat pukul 12.00 Wita hari ini (17/12/2020).
Dua pelaku dihadirkan dalam perkara peredaran uang, masing-masing bernama Iwan (42) dan Suwarni (43) yang merupakan pasangan sejoli, berstatus nikah siri.
Sebagai Polsek jajaran di wilayah hukum Polresta Samarinda, Polsek Sungai Pinang memastikan masyarakat harus dijamin keamanan, apalagi peredaran uang palsu ini sudah sangat meresahkan.
Dua pelaku diamankan di sebuah rumah kawasan indekost Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (15/12/2020) lalu sekitar pukul 17.00 Wita.
"Awalnya dari laporan masyarakat, tepatnya penjual warung yang mendapat uang palsu yang diedarkan oleh dua pelaku ini, jajaran melakukan penyelidikan, akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku lalu berhasil mengamankan di kawasan jalan M. Yamin," ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro, Kamis (17/12/2020) hari ini.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul 2 Pelaku Residivis Pidana Narkotika, Terhimpit Ekonomi jadi Alasan Edarkan Uang Palsu di Samarinda