Saat hendak diambil, Charlie mengatakan, pelaku meminta uang tebusan kepada korban sebesar Rp 1,5 juta.
MIS juga masih diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 500.000 per bulannya sebagai "uang keamanan".
"Awalnya meminta handphone dan setiap sebulan diminta setor Rp 500.000," kata Charlie.
Merasa tak terima dengan perlakuan pelaku, MIS kemudian meminta bantuan kuasa hukum dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polda Bali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat ini, korban sudah mendapat pendampingan dari penyidik dari Subdit PPA dan penyidik Bid Propam Polda Bali.
"Untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Jumat. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pilu Seorang Gadis di Bali, Jadi PSK untuk Bertahan Hidup dan Diduga Masih Diperas Oknum Polisi"