"Saya selalu diberi harapan palsu sama korban.
Dia janji mau ketemu dengan saya dua hari.
Tapi ternyata saya hanya diberi harapan palsu.
Akhirnya saya kecewa dan menyebar foto bugil korban lewat status di WA.
Setelah itu akhirnya korban mau membuka blokiran WA-nya.
Dan mau bertemu dengan saya.
Kami awalnya bertemu di salah satu minimarket kawasan Lovina," ucap RR.
Setelah berhasil bertemu dengan korban.
RR kemudian melampiaskan nafsu bejatnya.
Ia mengajak korban ke salah satu penginapan yang ada di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng.
Pelaku lalu menyetubuhi korban.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/12/2020) siang.
"Setelah bersetubuh, korban saya ajak kembali ke minimarket yang ada di Lovina itu untuk mengambil motornya dan pulang," tuturnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, RR ditangkap di rumahnya, pada Minggu (27/12/2020) sore.