News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecewa Ajakan Ditolak, Siswa SMK Sebar Foto Pacar Tanpa Busana dan Rudapaksa Korban di Hotel

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Seorang pelajar SMK berinisial RR (19) nekat menyebarkan foto tanpa busana pacarnya dan merudapaksa korban, KY (17).

Ia langsung mengakui perbuatannya.

RR mengaku telah menyetubuhi korban KY sebanyak satu kali.

Mengingat tersangka RR juga sempat menyebar foto bugil korban di status WA-nya.

AKP Vicky mengaku masih akan mendalami kasus tersebut.

Untuk mengetahui apakah tersangka juga bisa dijerat pasal UU ITE.

"Sementara pasal yang disangkakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

Ancaman minimal 5 tahun penjara atau maksimal 15 tahun penjara.

Sementara terkait perbuatannya yang menyebarkan foto korban lewat status WA-nya, akan kami dalami apakah memenuhi unsur UU ITE," tuturnya. (Tribun-Bali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pengakuan Pelaku Setubuhi Pacarnya, Kecewa Karena Hal Ini Hingga Sebar Foto Bugil di WA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini