News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Karawang yang Menghina Pancasila Alami Gangguan Jiwa Sejak 2016, Berawal saat Suami Di-PHK

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar wanita bernama Ani yang menghina Pancasila adalah sampah dan layak diinjak-injak.

"Pertama kami meminta keterangan dari keluarga dan aparat desa, memang ibu A ini mengalami gangguan kejiwaan. Kemudian kami ke dokter ahli dan memang dipastikan yang bersangkutan mengalami kejiwaan dan harus direkomendasikan untuk direhab ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua," ucap Oliestha Ageng Wicaksana.

Sesuai dengan Pasal 44 KUHPidana, Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, seseorang yang kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal tidak dapat dipidana.

"Kami rekomendasikan untuk dilakukan rehab. Namun kita kembalikan lagi kepada keluarganya," katanya.

Fakta lainnya dikatakan Oliestha, A merekam video tersebut sendiri.

Bahkan ia memiliki handphone tanpa sepengetahuan suaminya.

"Ia memiliki handphone tanpa sepengetahuan suaminya. Dan ia merekamnya sendiri. Setelah kita cek pesan-pesan WA atau pun SMS dan lainnya itu tidak ada perintah dari siapa pun," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Perempuan Karawang yang Hina Pancasila Alami Gangguan Jiwa, Sejak 2016, Bermula Saat Suami di-PHK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini