Selanjutnya, anak HN berinisial AR (16) memukul korban secara berulang-ulang dengan tangan dan menginjak tubuh korban.
AR mengambil tali pinggang untuk mengikat kaki korban dengan dibantu saudaranya berinisial IM (15).
Menurut rekonstruksi, IM ikut menendang wajah korban, dada dan menginjak punggung korban.
Sementara itu, peran HS selaku satpam mengikat korban dibantu rekannya SA.
Mereka menekan pinggang dengan lutut, juga mengunci tangan korban ke belakang punggung.
Korban meronta dan berusaha melepaskan diri dari para tersangka.
Namun, tersangka HN mengambil talenan, lalu dipukulkan ke bagian kepala korban.
Korban terus berusaha meronta dan berusaha menghindar saat akan diikat kembali.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
HN selanjutnya memanggil satpam untuk memborgol tersangka.
Namun, diduga pada saat itu korban sudah meninggal dunia.
Hal itu diperkuat oleh keterangan SA yang mencoba mengecek nadi pada leher korban yang didapati sudah tidak berdenyut lagi.
"Khusus pelaku di bawah umur didampingi Bapas/Litmas Kelas IA Medan. Disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun, keluarga korban, keluarga tersangka, pengacara tersangka, dan dikawal ketat dari personel Satreskrim Polres Simalungun," kata Aribowo.
Jadi pembelajaran kasus
Usai rekonstruksi, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyu menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.