Ia menjelaskan, kejadian bermula pada hari Minggu (3/1/2021).
Dari keterangan saksi Ilham Wahyudi bahwa korban yang berprofesi sebagai penghibur menerima tamu terakhir pada hari Selasa (5/1/2021) melalui aplikasi We Chat.
Kemudian pada saat kejadian ada seorang laki-laki tidak dikenal yang masuk ke dalam kamar korban, pukul 20.00 WIB.
"Terjadilah tindak penganiayaan yang dialami korban, dengan cara pelaku diduga memukul wajah mencekik dan membekap korban dengan menggunakan bantal," ujar Irene Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Tepat 5 Tahun Berlalu Kasus Jessica Wongso Bunuh Mirna Pakai Kopi Sianida
Setelah dilihat keadaan korban ditemukan bercak darah pada salah satu bantal.
"Pelaku juga diduga membawa lari handphone milik korban dikarenakan handphone korban tidak ditemukan," tutupnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana ketika dikonfirmasi menuturkan, korban Yuliana diduga menjadi korban pembunuhan.
Dari hasil lokasi kejadian dan dilakukan olah tempat kejadian, ponsel korban hilang. Sedangkan barang lain milik korban termasuk perhiasan tidak hilang.
"Ada dua teman korban dan dua-duanya laki-laki. Saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Palembang. Saat kejadian, teman korban yang menemukan dan mengabarkan kepada pegawai hotel," ujar Edi Rahmat, Rabu (6/1/2021).
Ketika disinggung mengenai korban sempat minta dibelikan nasi goreng kepada pegawai hotel, juga dibenarkan Edi. Saat pegawai hotel hendak mengantarkan nasi goreng ke kamar korban, pegawai hotel sempat berpapasan dengan seorang lelaki di lorong kamar.
"Dari keterangan saksi yakni pegawai hotel, satu cowok yang berpapasan dengan pegawai hotel saat akan mengantarkan nasi goreng. Itu sekitar pukul 21.00," ujarnya.
Untuk kasus ini sendiri, menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana masih dalam penyelidikan.
Dua teman korban juga dimintai keterangan, termasuk pegawai hotel.
Dari korban lokasi kejadian, ditemukan bekas luka di bagian leher. Di mulut korban, juga ditemukan bercak darah.
Rangkaian Fakta