TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria menebas temannya pakai parang hingga tewas.
Kasus pembunuhan tersebut berawal saat korban, teman, dan pelaku tengah video call.
Diduga tersinggung, pelaku menghampiri korban lalu menghabisi nyawanya.
Aksi tebas parang berujung maut terjadi di Padukuhan Semail, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Kamis (14/1/2021) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Dua orang berkelahi. Dalam aksi tersebut, satu orang tewas dilokasi kejadian akibat terkena sabetan parang dileher.
Dikonfirmasi, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono membenarkan insiden tersebut.
Menurutnya, dua orang yang terlibat dalam duel itu sudah saling mengenal. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh jajaran Kepolisian sektor Sewon.
"Antara pelaku dan korban ini saling mengenal. Penanganan oleh Polsek Sewon," terangnya, dihubungi Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Fathan, yang Jasadnya Terbungkus Plastik, Pelaku Kesal Korban Ingkar Janji
Baca juga: Pria di Muratara Tewas Dibunuh Keponakan dan Kakak Kandung, Diduga Dipicu Persoalan Warisan
Informasi yang diterima, aksi duel hingga menyebabkan satu nyawa melayang itu melibatkan pelaku AC, (29) warga Bangunharjo, Sewon, Bantul dengan korban CW (40) warga Boyolali, Jawa Tengah.
Dihubungi, Kapolsek Sewon AKP Suyanto menceritakan, kejadian itu bermula ketika korban menghubungi salah satu rekannya, yang kebetulan sedang bersama pelaku, melalui video call.
Dalam percakapan video itu, sinyal tidak begitu bagus, sehingga sambungan video call sempat terjeda atau buffering.
Saat percakapan itu, terjadi umpatan spontan "tak pateni" (ku bunuh) yang diduga menyinggung perasaan pelaku.
"Karena dari keterangan saksi, korban ini ngomong-nya ceplas-ceplos," ujar dia.
Video call kemudian ditutup. Pelaku yang tersinggung, tanpa sepengetahuan dari teman-temanya, pergi untuk mendatangi korban sembari menenteng parang.
Ketika bertemu korban, pelaku sempat menanyakan, maksud dari ucapan tak pateni di video call.
Selanjutnya, pelaku mengayunkan parang ke arah badan korban.
Mendapati serangan parang, korban sempat menangkis.
Hal itu, membuat pelaku semakin beringas karena menganggap korban melawan.
Lalu, pelaku mengayunkan parangnya ke arah leher korban. Seketika, korban terjatuh bersimbah darah.
"Kejadian ini berlangsung cepat. Pelaku datang sendiri dan terjadi di tempat gelap," terangnya.
Kapolsek mengungkapkan, setelah melakukan aksinya, pelaku diamankan polisi tanpa perlawanan.
Dugaan sementara, motif dari penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas itu karena tersinggung.
Sebab, dari keterangan saksi-saksi, antara korban dan pelaku hanya sebatas kenal biasa. Bukan teman akrab dan tidak ada hubungan bisnis, usaha atau apapun.
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 355 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolsek.
(Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS: Diduga Tersinggung, Warga Sewon Bantul Tebas Parang ke Teman Hingga Tewas