Polisi memastikan, pelaku adalah pelanggan korban yang memesan jasa esek-esek.
"Pelaku ini adalah pelanggan (korban). Perjanjian mereka untuk melakukan 'kegiatan itu' selama tiga jam."
"Namun dalam pelaksanaannya pelaku merasa belum habis waktunya, tapi korban merasa sudah selesai," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra saat ditemui di RS Polri M Hasan Palembang.
Agus Saputra ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu tempat kosan Jalan Rimba Kemuning, Lorong Buyut Palembang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 jo 338 KUHP.
Baca juga: Pembunuh Janda Muda di Palembang Akhirnya Terungkap, Yuliana Dihabisi OLeh Pelanggan Sendiri
Keluarga Minta Pelaku Dihukum setimpal
Agus Saputra (24) sudah ditangkap.
Keluarga almarhumah Yuliana kini bersyukur.
"Kami tidak mengenal siapa (dia). Intinya orang itu harus dihukum setimpal, harus seberat-beratnya. Kami sangat berharap adanya keadilan," tegas Putri Agustina (28), kakak perempuan korban.
Seperti diketahui, awal mula kasus ini saat Yuliana sudah satu minggu menginap di hotel tersebut sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Korban bersama dua orang pria temannya memesan satu kamar hotel di sini, namanya Angga dan Wahyu. Tapi selama satu minggu itu, mereka sempat pindah-pindah kamar.
Baca juga: Barang Bukti Chat Dihilangkan, Polisi Kesulitan Usut Pembunuhan Yuliana, Pelaku Diduga Satu Orang
Dari perbincangan Tribunsumsel.com dengan orang tersebut, diketahui ada seorang pria yang sempat bersama korban di dalam kamar beberapa jam sebelum ditemukan tewas.
Namun tidak diketahui identitas dari pria misterius itu.
Perawakannya agak gemuk dan diperkirakan seumuran dengan korban. Pria itu datang pakai masker dan motor matic.