"IR merupakan ASN (PNS) yang bekerja di salah satu Klinik di Sampang asal Desa Tobai Timur dan ia sudah bersuami yang saat ini bekerja di salah satu RS di Pamekasan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (22/1/2021).
Ia menambahkan, sedangkan T merupakan warga Kabupaten Malang tapi tinggal di Kecamatan Banyuates yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta.
"T juga sudah memiliki keluarga, namun istrinya tinggal di Malang," tuturnya.
Lebih lanjut, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho menyampaikan, keduanya saat ini sedang diproses di Mapolsek Ketapang.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Oleh Putri Kandung Sendiri, Sumiyatun Bantah Berselingkuh
"Saat ini keduanya sedang diproses," pungkasnya.
Pasangan Selingkuh Sedang Asik dalam Mobil
Pasangan selingkuh tertangkap basah petugas sedang mesum di dalam mobil hingga membuat mobil bergoyang dekat sebuah pelabuhan.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, mengamankan pasangan selingkuh sedang mesum atau khalwat saat melaksanakan patroli rutin.
Pasangan selingkuh pelanggar syariat Islam itu berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan wanitanya berinisial AS (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sabang.
Pasangan selingkuh itu ditangkap di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada saat keduanya sedang terbuai di dalam mobil Toyota Avanza milik AG.
Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah.
Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.
"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar.
Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru, kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021).