News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Polemik Siswi Nonmuslim di SMKN 2 Padang Diminta Pakai Jilbab, Kepala Sekolah Minta Maaf

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, saat jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021) malam.

TRIBUNNEWS.COM - Unggahan soal siswi nonmuslim SMKN 2 Padang yang diminta pakai jilbab menjadi viral di media sosial.

Polemik tersebut berawal dari unggahan orangtua siswi itu di Facebook Elianu Hia.

"Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis akun itu.

Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum, Sabtu (23/1/2021).

Tanggung Jawab Kepala Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, menekankan bahwa persoalan yang muncul di SMKN 2 itu masih dalam konteks tanggung jawab kepala sekolah.

Kalau seandainya ada aturan, ada praktik-praktik di luar ketentuan, dirinya selaku kepala dinas akan mengambil sikap tegas.

"Tentunya melalui berbagai proses. Proses yang sedang kita jalani sekarang adalah turunnya tim yang langsung dikomandani oleh Kabid SMK Disdik Sumbar," ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Siswi Non-Muslim di Padang Wajib Pakai Jilbab, Pimpinan Komisi X: Sekolah Tak Boleh Paksakan Murid

Baca juga: Disdik Sumbar Bentuk Tim Investigasi Peristiwa Siswi Non-Muslim Wajib Berjilbab di SMKN 2 Padang

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, saat jumpa pers di Padang, Jumat (22/1/2021) malam. (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Tak Ada Aturan Berpakaian yang Memaksa

Adib Alfikri menegaskan, tidak ada maksud dari sektor pendidikan untuk melakukan atau memberikan semacam sikap apalagi yang bentuknya pemaksaan.

"Saya tegaskan, tidak ada satu aturanpun yang membolehkan mengizinkan untuk itu," katanya.

"Ini perlu kita catat karena persoalan berpakaian itu sebenarnya sudah selesai beberapa tahun lalu. Jauh sebelum kewenangan SMA dan SMK pindah ke provinsi."

"Artinya ini sesuatu yang tidak perlu diatur lagi, karena tidak ada lagi kasus yang mengandung unsur pemaksaan seperti ini."

"Apa buktinya, boleh cek di luar SMKN 2, apakah ada siswa nonmuslim di sekolah lain yang merasa tidak nyaman dengan aturan-aturan yang seperti itu, rasanya tidak ada," jelas dia.

Baca juga: PSI: Pecat Kepala Sekolah di Padang yang Wajibkan Jilbab untuk Siswi Non-Muslim

Baca juga: Komnas HAM Minta Sekolah Jamin Tak Ada Diskriminasi Siswi Non-Muslim yang Diwajibkan Pakai Jilbab 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini