TRIBUNNEWS.COM - Unggahan soal siswi nonmuslim SMKN 2 Padang yang diminta pakai jilbab menjadi viral di media sosial.
Polemik tersebut berawal dari unggahan orangtua siswi itu di Facebook Elianu Hia.
"Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis akun itu.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum, Sabtu (23/1/2021).
Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, menekankan bahwa persoalan yang muncul di SMKN 2 itu masih dalam konteks tanggung jawab kepala sekolah.
Kalau seandainya ada aturan, ada praktik-praktik di luar ketentuan, dirinya selaku kepala dinas akan mengambil sikap tegas.
"Tentunya melalui berbagai proses. Proses yang sedang kita jalani sekarang adalah turunnya tim yang langsung dikomandani oleh Kabid SMK Disdik Sumbar," ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Siswi Non-Muslim di Padang Wajib Pakai Jilbab, Pimpinan Komisi X: Sekolah Tak Boleh Paksakan Murid
Baca juga: Disdik Sumbar Bentuk Tim Investigasi Peristiwa Siswi Non-Muslim Wajib Berjilbab di SMKN 2 Padang
Tak Ada Aturan Berpakaian yang Memaksa
Adib Alfikri menegaskan, tidak ada maksud dari sektor pendidikan untuk melakukan atau memberikan semacam sikap apalagi yang bentuknya pemaksaan.
"Saya tegaskan, tidak ada satu aturanpun yang membolehkan mengizinkan untuk itu," katanya.
"Ini perlu kita catat karena persoalan berpakaian itu sebenarnya sudah selesai beberapa tahun lalu. Jauh sebelum kewenangan SMA dan SMK pindah ke provinsi."
"Artinya ini sesuatu yang tidak perlu diatur lagi, karena tidak ada lagi kasus yang mengandung unsur pemaksaan seperti ini."
"Apa buktinya, boleh cek di luar SMKN 2, apakah ada siswa nonmuslim di sekolah lain yang merasa tidak nyaman dengan aturan-aturan yang seperti itu, rasanya tidak ada," jelas dia.
Baca juga: PSI: Pecat Kepala Sekolah di Padang yang Wajibkan Jilbab untuk Siswi Non-Muslim
Baca juga: Komnas HAM Minta Sekolah Jamin Tak Ada Diskriminasi Siswi Non-Muslim yang Diwajibkan Pakai Jilbab
Kepala Sekolah Minta Maaf
Dikutip dari Kompas.com, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan seragam sekolah.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi, Jumat.
Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Rusmadi mengatakan, persoalan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Bagi siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah, dapat bersekolah seperti biasa.
"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.
Diketahui, dalam video viral itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dia dan anaknya adalah nonmuslim.
Pria yang merupakan orang tua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut.
"Bagaimana rasanya kalau anak bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria tersebut.
Sementara itu, pihak sekolah menyebutkan bahwa penggunaan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.
Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Sekolah yang Wajibkan Siswi Non-Muslim di Padang Pakai Jilbab Tak Perlu Disanksi
Baca juga: Siswi Non-Muslim di Padang Wajib Berjilbab, Komnas HAM: Institusi Pendidikan Harus Non Diskriminatif
Menanggapi pernyataan sang guru, orangtua murid yang diketahui bernama EH itu mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut.
“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya, pak,” kata EH.
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita, Kompas.com/Kontributor Padang, Perdana Putra)