Apabila keluarga terbukti tidak mampu, maka piutang sejatinya dapat diputihkan.
"Almarhum memang tercatat sebagai pasien umum, karena tidak punya jaminan kesehatan. Selama ini kalau sudah masuk sebagai pasien umum, bisa pakai mobil jenazah rumah sakit."
"Atau bisa dibatu oleh organisasi-organisasi sosial atau bisa juga pakai ambulans milik PMI dan Buleleng Emergency Service (BES)."
"Tapi keluarga memilih menggunakan mobil itu (pikap, red) mungkin biar tidak ribet lagi, karena mungkin mobil itu yang ada, dan mereka tidak mempermasalahkan," ucapnya.
(TribunBali.com, Ratu Ayu Astri Desiani)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 6 Fakta Jenazah Gede Seni Diangkut Pakai Mobil Pikap, Dirumahkan dan Keinginan Melihat Foto Anaknya