News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ngaku Kemasukan Setan, Iming-imingi Uang Rp 2.000

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Sumarni menambahkan, akibat perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 76E UU nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ngaku seperti kemasukan setan

Sebelumnya diberitakan, peristiwa viral terjadi di Kota Sukabumi.

Sejumlah warga di Kampung Dayeuh Luruh, RT 01/09 Kelurahan Dayeuh Luhur, Kota Sukabumi, menangkap seorang terduka pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan video berdurasi sekitar 25 detik yang beredar, menunjukkan seorang terduga pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur itu tengah diamankan sejumlah warga, Rabu (27/1/2021).

"Sebenarnya pikiran saya bingung, saya juga enggak sadar, seperti kemasukan setan," ujar seorang terduga pelaku pencabulan saat ditanyai sejumlah warga.

Baca juga: Keterangannya Kerap Berubah-ubah, Wanita Pelaku Tindak Asusila di Halte Bus Jalani Tes Kejiwaan

Baca juga: Pengakuan Suami yang Dibantu Istri Rudapaksa Rekan Kerja: Bukan Paksaan, Sudah Berhubungan 2 Tahun

Dalam video yang sudah beredar di sejumlah platfrom media sosial dan menjadi perhatian warga Kota Sukabumi, terduka pelaku pelecehan itu mengakui perbuatannya.

"Pelaku sudah dibawa langsung ke Polres oleh sejumlah warga dan beberapa warga lainnya," kata Enoh (45) warga Kampung Dayeuh Luruh, RT 01/09 Kelurahan Dayeuh Luhur saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dia mengatakatan, seorang terduka pelaku pelecehan tersebut seorang penjual susu murni keliling, dan warga asal kampung setempat.

Namun dia tidak mengetahui persis kejadian awalnya.

"Tetapi saat ini ketua RW dan beberapa saksi tengah dimintai keterangan di Polres Sukabumi Kota," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Dugaan Pencabulan pada Anak di Kota Sukabumi, Pelaku Iming-imingi Korban dengan Uang Rp 2.000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini