TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Aksi baku tembak antara aparat kepolisian dengan pria bersenjata api terjadi di sebuah tempat indekos , Jalan Puncak Sekuning, Lorong Famili 6, RT 01 RW 01, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan IB I, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (29/1/2021).
Penghuni indkost bernama Donny Yanto (38) bersembunyi di dalam kamar indekos ketika hendak ditangkap polisi.
Tak hanya itu, pelaku pun melakukan perlawanan dengan melakukan tembakan hingga peluru di senjata apinya habis.
Pemilik indekos, H Yulius Caisar (67) menyebut, Doni ditangkap atas laporan warga karena sudah membuat resah dengan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Penangkapan Pria Bersenjata Api di Tempat Indekos Palembang Berlangsung Dramatis, Pelaku Lempar Meja
Baca juga: Kisah Perjuangan Dwi Anna Pasien Covid, Menyetir Mobil Bawa Tabung Oksigen Cari Rumah Sakit Kosong
Saat akan ditangkap, Doni bahkan sempat melawan dengan cara menembak sebanyak 4 kali dari dalam tempat kos yang disewanya.
"Saya sampai sembunyi di balik tembok waktu dia nembak. Setelah itu polisi juga ikut nembak. Memang benar-benar menegangkan semalam itu," ujarnya saat ditemui, Jumat (29/1/2021).
Dari informasi yang didapat Yulius, senjata api milik Doni memiliki 5 peluru.
Sebanyak 4 peluru sudah ditembak saat penangkapan berlangsung, sehingga masih menyisakan 1 peluru lagi di dalam pistol tersebut.
"Saya tidak tahu pasti arah tembakannya kemana saja. Tapi Untungnya tidak ada yang kena," katanya.
Dari pantauan tribunsumsel.com, rumah kos khususnya kamar yang dihuni Doni sudah dalam keadaan berantakan.
Serpihan kaca jendela yang pecah dan berbagai perabotan juga tergeletak di lantai.
Secara berangsur, tempat yang berantakan itu sudah mulai dirapikan pemilik kos.
"Dia (Doni) sempat tidak mau keluar sehingga polisi memaksa masuk. Kaca kamar sampai pecah, perabotan berantakan soalnya dia melawan," ujar Yulius.
Lanjutnya, penangkapan itu terjadi sejak pukul 22.00 dan baru berakhir sekira pukul 00.30 dini hari.