News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria 53 Tahun Bacok Saudara Ipar Gara-gara Masalah Air, Pelaku Emosi dengan Kata-kata Korban

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria berusia 53 tahun tega membacok saudara iparnya sendiri gara-gara masalah air.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berusia 53 tahun tega membacok saudara iparnya sendiri.

Penganiayaan itu dipicu gara-gara masalah air.

Keduanya sempat terlibat cekcok mulut hingga pelaku emosi dengan kata-kata yang dilontarkan korban.

SN (65), warga Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember menjadi korban pembacokan oleh saudara iparnya sendiri, LE (53).

Akibatnya, SN mengalami luka yang cukup parah di bagian lengannya. Dia dibawa ke puskesmas lalu dirujuk ke RSD dr Soebandi.

Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio mengatakan, kronologi pembacokan terjadi saat Korban memperbaiki pipa air bersih yang bocor milik pelaku LE pada Sabtu (30/1/2021).

Kemudian, LE menegur korban karena air miliknya berkurang.

Baca juga: Kronologi Penyerangan Polsek Sungai Pagau, Dipicu Ditembaknya DPO Kasus Judi yang Bacok Polisi

Baca juga: Akhir Cinta Segitiga di Semarang Berujung Penganiayaan, Gara-gara Cemburu, Noviando Dihajar 4 Pria

“Teguran itu membuat perselisihan antara keduanya,” kata AKP Subagio, pada Kompas.com via telepon Senin (1/2/2021).

Korban tidak diterima ditegur akhirnya melontarkan kata-kata yang membuat pelaku emosi dan dendam.

Keesokan harinya, pada Minggu (31/1/2021) pelaku LE membawa arit mendatangi korban yang sedang mencari rumput. Ketika bertemu, pelaku menantang korban untuk duel.

“Saat itulah terjadi perkelahiran di tengah sawah,” tutur dia.

Pelaku hendak membacok korban, namun ditepis menggunakan lengan tangannya.

Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup dalam sehingga harus dirawat di RSD dr Soebandi.

“Motifnya dendam karena omongan korban tidak enak,” ucap dia.

Baca juga: Seorang Pria di Bandung Terkapar Bersimbah Darah, Ada 50 Luka Tusuk dan Sayatan di Tubuhnya

Setelah melukai saudaranya, korban lalu mendatangi kepala dusun untuk diantar pada polisi. Sebab, sudah melakukan penganiayaan pada saudaranya sendiri.

“Pelaku sudah kami amankan setelah selesai kejadian dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terang dia.

Akibat perbuatannya, pelaku harus ditahan di Mapolsek Sumberbar. Dia terancam hukuman maksimal 2,5 tahun penjara sesuai dengan pasal 351 KUHP.

(Kompas.com: Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gegara Masalah Air, Pria Ini Dibacok Saudara Sendiri"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini