Laporan Wartawan TribunJogja.com, Ardhike Indah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial Pr (39) nekat menusuk tetangganya sendiri.
Pelaku nekat menusuk korban karena tak terima diingatkan saat cekcok dengan istrinya.
Saat kejadian, diketahui pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras).
Warga Blunyahrejo, Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Pr harus mendekam di Polsek Tegalrejo karena telah menusuk temannya.
Kepala Polsek Tegalrejo, Kompol Supardi menjelaskan, pada Senin, 25 Januari 2021, sekitar pukul 23.30, ada seorang anak yang berlari ke pos ronda.
Anak tersebut merupakan anak dari pasangan YAN (36) dan Pr (39).
Baca juga: Minta Uang Setoran Rp 20 Ribu Diberi Rp 10 Ribu, Oknum Satpol PP Tusuk dan Pukuli 2 Pengamen
Baca juga: Uang Jatah Kurang, Pengamen Angklung di Subang Ditusuk Oknum Satpol PP, Korban Alami Pendarahan
Di pos ronda, anak itu mengadu kepada warga sekitar bahwa kedua orangtuanya sedang cekcok di rumahnya di Blunyahrejo, Karangwaru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Ia berharap ada warga yang bisa melerai dan menghentikan keributan kedua orangtuanya agar suasana tidak semakin bertambah panas.
Maka, CBN dan teman-temannya yang sedang berada di pos ronda bergegas ke rumah YAN dan Pr.
Mereka hendak mengingatkan untuk tidak ribut karena sudah malam serta melerai pasangan itu.
“Ia tidak terima, tidak mau diperingatkan oleh saudara CBN tersebut sehingga terjadilah penusukan oleh pelaku Pr,” ungkap Kompol Supardi, Rabu (3/2/2021).
Dari penusukan itu, CBN mengalami luka sobek di bagian perut dan telapak tangan sebelah kiri.
Akibatnya, CBN harus dioperasi di rumah sakit dan menjalani rawat jalan.