TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang ibu ditangkap polisi karena diduga membunuh anak kandungnya sendiri.
Korban bernama Kartika Suci Rahayu, bayi berusia 9 bulan yang merupakan warga Jalan WR Supratman, Teluk Betung Selatan.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Hari Budianto mengatakan, tersangka berinisial AO (35) ditangkap pada Senin (8/2/2021).
"Satu orang tersangka lain juga sudah kami tangkap, yakni otak dari pembunuhan itu, berinisial MA yang merupakan selingkuhan dari tersangka AO," kata Hari di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Lampung, Selasa (9/2/2021).
Motif pembunuhan
Ternyata, motif pembunuhan itu untuk menutupi perselingkuhannya dengan MA (40).
Kapolsek Teluk Betung Selatan Hari Budianto mengatakan, motif pembunuhan itu adalah untuk menutupi jejak perselingkuhan mereka.
"Kami masih dalami dugaan pembunuhan ini," kata Hari, di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Kasus Wanita Gendong Mayat Bayi di Telukbetung, Begini Nasib Sang Ibu dan Selingkuhannya
Hubungan asmara
Kata Hari, mereka ini telah menjalin hubungan asmara sejak AO mengandung korban usia lima bulan kehamilan.
Kata Hari, pembunuhan itu diduga terjadi pada Sabtu (6/2/2021) malam dan sudah direncakan dua bulan lalu.
"Upaya pembunuhan itu dilakukan tersangka dengan memberikan korban minuman yang terdiri dari gula merah, asam jawa, dan minyak obat rambut," ungkapnya.
Bayi Mirip Selingkuhan
Pelaku membunuh anaknya karena beredar kabar jika bayi yang dilahirkan itu mirip dengan selingkuhannya.