"Jenazah ini dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten TTS," lanjut dia. Egusem pun meminta kepolisian memproses kasus itu secara hukum karena sudah meresahkan masyarakat.
Keluarga pernah memohon secara lisan agar jenazah dipindahkan
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian mengatakan, keluarga ternyata sempat meminta izin memindahkan jenazah HUL sebelum insiden hilangnya jenazah.
Permohonan itu, kata Andre, disampaikan secara lisan oleh salah seorang anak dari almarhumah HUL pada pihak kepolisian, Kamis (4/2/2021).
"Diawali memang sebelumnya sudah ada permohonan dari keluarga (untuk pindahkan jenazah)," kata Andre.
Namun, polisi menolak permohonan pemindahan jenazah itu.
"Yang datang itu anaknya yang anggota DPRD Provinisi NTT (untuk minta izin) ibu R, dia datang saya sampaikan tidak bisa," ujar dia.
"Kita sudah jawab bahwasanya tidak bisa karena berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah So'e karena yang bersangkutan positif Covid-19," lanjut Andre.
Untuk mengusut kasus ini, polisi pun memanggil pihak keluarga jenazah yang hilang dari makam.
Polisi hendak meminta klarifikasi dari pihak keluarga.
Adapun sesuai jadwal undangan yang dilayangkan, keluarga jenazah diminta datang ke Polres TTS, Selasa (9/2/2021).
"Kami sudah buat undangan klarifikasi karena masih dalam penyelidikan," kata Andre. ( Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Jenazah Pasien Covid-19 Hilang dari Makam, Bupati Geram hingga Keluarga Dipanggil Polisi"