News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini KRL Solo-Jogja Mulai Beroperasi, Tarif Flat Rp 8.000, Berhenti di 11 Stasiun

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta-Solo atau KRL Solo-Jogja hari ini, Rabu (10/2/2021) mulai berlaku secara komersil.

TRIBUNNEWS.COM - Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta-Solo atau KRL Solo-Jogja hari ini, Rabu (10/2/2021) mulai berlaku secara komersil.

VP Corporate Secretary PT KAI Commuter, Anne Purba menyebut KRL Solo-Jogja menjadi KRL pertama yang berada di luar wilayah Jabodetabek.

"Setelah Jabodetabek, KRL akhirnya hadir di Jogja dan Solo," ujar Anne dalam program Overview Tribunnews, Kamis (28/1/2021).

Sebelumnya, pada 1-7 Februari 2021 lalu KRL Solo-Jogja melakukan uji coba untuk publik dengan biaya Rp 1.

"Tanggal 10 Februari kita akan buka untuk komersial, dengan tetap memberlakukan pembatasan," ucap Anne.

Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Yogya-Solo.

Baca juga: Penumpang Kereta Api Pilih Antre Tes GeNose yang Murah, Tes Antigen di Stasiun Sepi

Diketahui tarif KRL Solo-Jogja berlaku flat, yakni Rp 8.000 sama dengan tarif KA Prambanan Ekspress (Prameks).

Adapun KRL Solo-Jogja akan secara penuh menggantikan perjalanan KA Prameks dari Solo hingga Stasiun Tugu, Yogyakarta.

Sementara KA Prameks masih ada untuk perjalanan dari Stasiun Tugu menuju Kutoarjo.

Anne mengungkapkan KRL Solo-Jogja akan dilakukan perjalanan sebanyak 20 perjalanan atau 10 perjalanan pulang-pergi (PP).

Baca juga: GAPEKA Tahun 2021 Resmi Berlaku, Naik KRL Yogya-Solo Harus Bayar Tiket Mulai Hari Ini

Adapun waktu tempuh KRL Solo-Jogja 68 menit atau lebih cepat 20 menit dibandingkan KA Prameks yang mencapai 88 menit.

KRL Solo-Jogja akan berhenti di 11 stasiun sepanjang Solo hingga Yogyakarta.

Yaitu Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Maguwo, Prambanan, Srowot, Klaten, Ceper, Delanggu, Gawok, Purwosari, dan Solo Balapan.

GAPEKA 2021 Mulai Berlaku

Sementara itu Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengeluarkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) Tahun 2021 berlaku secara resmi mulai 10 Februari 2021 pukul 00.00 WIB.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini