Kemudian, pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB keluarga beserta masyarakat kembali melakukan pencarian.
Sampai akhirnya sekitar pukul 07.00 WIB seorang saksi bernama Faozinema Laia menemukan sebuah karung goni di galian parit yang berada di Perbukitan II, Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.
Kemudian, saksi membuka karung itu dan mendapati korban dalam keadaan tak bernyawa.
Ada bekas luka di kepala korban.
Kemudian pihak keluarga menghubungi pihak kepolisian.
Mendapati laporan tersebut, kepolisian melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya menetapkan Aluizaro Laia (47) sebagai tersangka dan menangkapnya.
Tersangka ditangkap pada Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Hili’orodua, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Sumatera Utara.
Dilansir TribunMedan.com, diketahui pelaku merupakan rival ayah korban saat pemilihan kepala desa.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, menjelaskan awalnya pelaku berniat mencabuli anak perempuan tersebut.
Bahkan Aluizaro sudah memberi uang Rp 1.000 pada korban.
Meski begitu, korban menolak ajakan pelaku.
Baca juga: Dituduh Tukang Teluh, Rumah Pasangan Renta di Bima Dibakar Massa, Sang Nenek Tewas
Baca juga: Dipicu Warisan, Kepala Dusun dan Istrinya Tewas Dibunuh Adik Kandung Bersama Keponakan di Jambi
"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," katanya
Meski begitu, dari hasil visum korban tidak ditemukan tanda kekerasan seksual.
Aluizaro bahkan mengaku saat menghabisi nyawa korban, anak kandungnya juga turut menyaksikan.