TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial S tega menodai anak sambungnya sendiri.
Aksi bejat pria 49 tahun itu dilakukan saat korban M (15) tengah berada di kamar pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Saat ini, warga Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, Sumatra Utara itu harus mendekam di sel Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Detik-detik Penjual Sayur di Serang Dibunuh Lalu Dirudapaksa, Sandal yang Tertinggal jadi Kunci
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani menjelaskan kejadian ini bermula ketika korban sedang berada didalam kamar mandi.
"Kemudian, dari luar terduga pelaku memanggil korban dan menanyakan apakah ingin dibelikan sepeda motor matic keluaran terbaru," ujar Dhani, Sabtu(13/2/2021).
Kemudian, terduga pelaku membuka pintu kamar mandi, dan langsung masuk ke dalam kamar mandi.
"Anaknya sempat mempertanyakan, untuk apa terduga pelaku masuk ke dalam kamar mandi," jelasnya.
Tanpa basa-basi, terduga pelaku mengeluarkan kemaluannya, dan memaksa menurunkan celana milik korban.
"Katanya mau maen, ayoklah. Pegang itu bak mandi," kata Dhani menirukan pelaku.
Kemudian, pelaku menutup mulut M dan merudapaksa anak sambungnya tersebut selama satu menitan.
Baca juga: Cerita Gadis Selamat dari Aksi Rudapaksa, Tawari Pelaku dengan Uang Rp 1 Juta, Berikut Kronologinya
"Usai ejakulasi, pelaku mengatakan kepada korban agar tidak memberi tahu ibunya, dan bilamana ketahuan, agar mengatakan kalau perbuatan tersebut dilakukan oleh pacar atau temannya," katanya.
Selanjutnya, terduga pelaku mengancam korban bila memberitahukan maka keluarganya tidak akan selamat.
Kata Dhani, kasus ini terungkap setelah korban merasakan perih di kemaluannya, dan melaporkan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya.
"Laporan dibuat oleh ayah kandung korban, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Asahan," pungkas Dhani.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TEGA, Iming-imingi Sepeda Motor, Ayah di Asahan Rudapaksa Anak Sambung
(Tribun-medan.com/Alif Al Qadri Harahap)