Merasa aksinya lancar, Senin (8/2/202), sekira pukul 20.00, pelaku kembali rudapaksa korban.
Ibu korban YH akhirnya mengetahui perbuatan pelaku pada Selasa (9/2/2021) setelah di beritahu tetangganya yang melihat korban pergi bersama pelaku ke TKP.
Merasa anaknya dalam bahaya, akhirnya ibu korban mendatangi TKP namun tidak menemui korban di sana.
Saat itu ibu korban menitipkan pesan kepada ibu kosan tersebut.
Baca juga: Kakek 78 Tahun Rudapaksa Bocah 6 Tahun, Terpergok saat Korban Teriak Didengar sang Nenek
Setelah didesak ibunya, akhirnya korban menceritakan kejadian yang menimpanya dirudapaksa berulang kali oleh pakde.
YH ditemui usai melapor, membenarkan anaknya saat didesak mengaku sudah di cabuli oleh pelaku.
"Saya tidak kenal dengan pelaku, dia diajak keponakan datang ke rumah.
Saat melancarkan aksinya korban di janjikan akan di belikan hp, sekolah ditanggung, dibelikan motor, tetapi kenyataannya pelaku bohong malah anak saya dirudapaksa," ungkapnya, Selasa (16/2), saat melapor
"Anak saya masih lugu masih SMP jadi menurut saja saat diajak ke kosan pelaku, setahu saya pelaku ini sudah punya anak dan bekerja di lapas katanya kepada saya," ungkap YH.
Dirinya berharap meminta keadilan untuk anaknya.
"Saya melapor supaya pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya dan di berikan hukuman setimpal," tutupnya.
Sementara, laporan korban sudah masuk dan diterima di SPKT Polrestabes Palembang oleh unit II dipimpin Panit II Ipda Martono dan laporan UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016.
Gadis dirudapaksa 3 pemuda di Aceh
Kasus lainnya terjadi di Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh.