News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ngaku Dukun dan Bisa Tarik Emas Batangan Secara Gaib, Pria Ini Tipu Pegawai Bank, Rugi Jutaan Rupiah

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi emas batangan - Ngaku Dukun dan Bisa Tarik Emas Batangan Secara Gaib, Pria Ini Tipu Pegawai Bank, Rugi Jutaan Rupiah

Korban pun memberikannya secara bertahap hingga mencapai total Rp 43.520.000.

Namun setelah ditagih selalu mengelak, korban pun menyadari bahwa ia menjadi korban penipuan.

"Kejadiannya berlangsung sejak Juni 2020 hingga Desember 2020," kata Syuaib.

Pelaku yang kini mendekam di Mapolres Tegal Kota dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara empat tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Palsu Asal Bekasi Tipu Pegawai Bank di Tegal, Diiming-imingi Harta Karun"

(Kompas.com/Tresno Setiadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini