News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Ibu-ibu dan 2 Balita Dipenjara Gara-gara Dituduh Lempar Batu ke Pabrik Tembakau, Ini Kronologinya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MEDIASI: Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah H Supli (pakai songkok sorban) menemui pemilik pabrik dan kepala desa untuk proses mediasi, Jumat (19/2/2021).

"Kami pun sepakat mencari mereka langsung ke Polsek Praya Tengah hari Kamis kemarin," katanya.

Tapi mereka telah dipindahkan ke Kejari Praya.

Baca juga: Gara-gara Ribut dengan Suami Masalah TV Rusak, Seorang Ibu Bakar Diri Bersama Anak. si Bocah Tewas

Baca juga: Bayi Usia 14 Hari Dijual Agen Seharga Rp 28 Juta, Awalnya Dibeli Rp 5 Juta dari Orang Tua Korban

Kaget Ada Balita

Rombongan Komisi IV pun mendatangi Kejari Praya, Kamis (18/2/2021).

Di sana mereka mendapatkan penjelasan, kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Praya.

"Tadi pagi jam 08.00 Wita, kami temui ibu-ibu itu di Rutan Praya untuk mendalami apa yang mereka lakukan," katanya.

Supli mengaku kaget, selain ibu-ibu ada dua balita yang ikut ditahan di penjara.

Ada yang masih menyusui dan ada pula yang berumur 3 tahun.

"Sebenarnya ada tiga anak yang ikut ditahan tapi yang umur 3 tahun sudah diambil neneknya," kata Supli, pada TribunLombok.com via telpon.

Ketika ditemui, para ibu-ibu tersebut menceritakan banyak hal.

"Bahkan sampai menangis-nangis," ujarnya, merasa kasihan.

Para ibu-ibu tersebut mengakui perbuatannya, mereka memamg telah melempar pabrik tersebut.

Tapi hal itu dilakukan karena dampak pabrik tembakau di kampung mereka sangat mengganggu kesehatan warga.

"Bahkan ada di antara ibu ini, anaknya yang baru usia 4 bulan alami sesak napas dan meninggal karena dampak aktivitas pabrik tembakau," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini